Rabu, 22 Desember 2010

JURNAL AGROBIO

Agrobio/Volume 2/ Nomor 1/Mei 2010                                                                      ISSN:2085-1995

Etnobotani Oukup, Ramuan Tradisional Suku Karo Untuk
Kesehatan Pasca Melahirkan

Jamilah Nasution1), Radiansyah Hadi Chandra2)
1)Dosen Fakultas Biologi Universitas Medan Area
2)Sekolah Pascasarjana Departemen Biologi, FMIPA, Universitas Sumatera Utara

Abstract

Oukup, a steam bath prepared with various plants, is traditional method used in Karo ethnique. Oukup can be used for recuperation after childbirth. The research was conducted to obtain information and to identify various medicinal plants that known have ability as oukup ingredient in Karo community. Oukup ingredient contain bioactive compound so that it can be used as medicine. The result of this research is among 16 species plants that can be the primary component of oukup ingredient consist of Zingiber purpureum, Nicolaia speciosa, Zingiber officinale, Citrus hystrix, Citrus medica, Citrus nobilis, Ocimum basilicum, Kaempferia galanga, Piper nigrum, Alpinia sp., Zingiber americanus, Alpinia galanga, Pandanus amaryllifolius, Gaultheria leucocarpa, Andropogon citratus dan Boesenbergia pandurata. The part of plants that used are leave, fruits, seed and rhizome. Bioactive compound of plants implied consist of atsiri oil, flavonoid, saponin, tannin, polifenol, alkaloid and steroid. Based on the study, the function of these bioactive compounds were not only for postnatal mothers health but also for medical treatment of various disease.

Keywords: Oukup, biodiversity, bioactive compound, postnatal medicine

PENDAHULUAN

Di Indonesia, pengetahuan tentang obat-obatan tradisional yang berasal dari tumbuhan sudah sejak lama diperkenalkan oleh nenek moyang kita. Secara turun temurun pengetahuan ini diwariskan dari satu generasi ke generasi selanjutnya dan untuk setiap daerah atau suku mempunyai kekhasan tradisi sendiri-sendiri. Kekhasan ini antara lain disebabkan oleh perbedaan falsafah budaya yang melatarbelakangi serta perbedaan kondisi alam terutama vegetasi di masing-masing wilayahnya (Ajijah & Iskandar, 1995).
Meskipun dunia pengobatan dan kosmetika makin berkembang dengan pesat bukan berarti pengobatan dan penggunaan kosmetika tradisional di Tanah Karo menghilang. Secara turun temurun dapat dipastikan mereka telah mampu mengidentifikasi jenis-jenis tumbuhan yang dikenal dan dimanfaatkan untuk bahan obat dan kosmetika. Oukup adalah salah satu contoh bagaimana orang Karo memanfaatkan tumbuh-tumbuhan untuk kebugaran dan kesehatan, terutama pada pasca melahirkan.
Dalam penelitian ini dilakukan identifikasi keanekaragaman jenis tumbuhan yang dikenal atau dipercaya masyarakat Karo mempunyai khasiat sebagai bahan ramuan oukup dan secara ilmiah telah dibuktikan mengandung senyawa bioaktif yang berkhasiat obat atau kosmetika. Harapannya adalah mengungkapkan bahwa terdapat sediaan obat tradisional, dalam hal ini oukup, yang digunakan masyarakat Karo yang dapat dikategorikan sebagai Herbal medicine atau Fitofarmaka yang perlu diketahui untuk diteliti dan dikembangkan lebih lanjut.

BAHAN DAN METODE

Pelaksanaan penelitian ini meliputi studi tentang sistem pengetahuan lokal meliputi persepsi, konsepsi dan pandangan masyarakat Karo terhadap oukup dan studi tentang pemanfaatan oukup bagi masyarakat Karo khususnya dan masyarakat non-Karo umumnya, di Kabupaten Tanah Karo Propinsi Sumatera Utara pada tahun 2007-2008. Pengambilan data dilakukan dengan cara survei eksploratif dan pengamatan langsung di lapangan. Data yang diperlukan diperoleh melalui wawancara open-ended yang dilakukan kepada masyarakat Karo maupun masyarakat non-Karo baik secara individu maupun kelompok. Untuk wawancara dipilih nara sumber yang dianggap memiliki pengetahuan lebih luas tentang tradisi oukup bagi masyarakat Karo. Nara sumber yang menjadi informan kunci terdiri atas pengguna oukup, pengobat tradisional (tabib), pengusaha oukup dan pedagang ramuan oukup di pasar. Seluruh informasi yang diperoleh dari informan dicatat, direkam dengan menggunakan tape recorder dan kemudian ditabulasi. Data yang diamati meliputi data primer yang bersumber dari hasil wawancara dengan masyarakat, terutama data yang mengungkapkan pandangan dan persepsi masyarakat tentang oukup dan pemanfaatannya serta keanekargaman jenis tumbuhan yang digunakan sebagai ramuan oukup. Hasil tabulasi dari data primer kemudian dianalisis dengan menggunakan cara deskriptif dan komparatif dilihat dari sudut pandang masyarakat Karo, dan selanjutnya data tersebut dianalisis secara ilmiah. Sedangkan untuk mengetahui senyawa bioaktif yang terkandung di dalam jenis tumbuhan yang dimanfaatkan dilakukan melalui sumber sekunder berupa studi pustaka.


HASIL DAN PEMBAHASAN

Pengertian dan manfaat oukup
Oukup adalah sejenis mandi uap tradisional suku Karo. Menurut sejarah, oukup bertujuan untuk menjaga kesehatan bagi ibu-ibu pasca melahirkan dengan cara mandi uap atau disebut dengan oukup dalam bahasa Karo. Secara tradisi, seseorang atau ibu-ibu dibungkus dengan kain selimut dan kemudian diuap melalui sebuah wadah yang dipanasi dan diberi ramuan tumbuh-tumbuhan. Melalui ramuan yang diuapkan ini ibu yang habis melahirkan menurut tradisi Karo dipercaya akan segera memulihkan kembali kesehatan, stamina dan peredaran darahnya. Oukup juga dipercaya oleh sebagian besar masyarakat Karo sangat baik untuk membersihkan darah kotor setelah proses melahirkan serta memudakan kembali kulit dari kerut-kerut setelah proses kehamilan. Menurut penuturan orang Karo, oukup ini baru bisa dilakukan dua pekan setelah persalinan, karena selama kurun waktu tersebut kemungkinan pendarahan tidak akan terjadi.
Cara perawatan ini kemudian dipraktekkan secara turun-temurun dan menjadi tradisi yang khas bagi orang Karo. Sesuai dengan perkembangan zaman, tradisi ini terus menerus mengalami perubahan dan perkembangan. Bentuk-bentuk perubahan ini dapat ditemui disekitar kota Medan. Walaupun perubahan yang ditemui itu adalah cara penggodogan dan teknik penguapannya, namun ramuan utama tidak banyak mengalami perubahan yang mendasar. Seandainya terdapat perkembangan jumlah jenis ramuan hanya sebatas pada ramuan alternatif dan disesuaikan dengan  kondisi lingkungan, terutama struktur dan komposisi vegetasi di masing-masing wilayah, serta falsafah budaya yang melatarbelakanginya (Walujo, 2002).
Modernisasi oukup ternyata merubah pandangan masyarakat bahwa tidak hanya ibu yang habis persalinan akan tetapi berkembang untuk semua kalangan, tidak mengenal jenis kelamin maupun kelas usia. Secara perlahan fungsi oukup yang awalnya hanya untuk ibu pasca melahirkan, sekarang fungsi utama tersebut bergeser ke: (1) Kesehatan, (2) Pengobatan, (3) Kebugaran, dan (4) Kecantikan.
Beberapa tahun terakhir ini oukup dikenali sebagai SPA (solid per aqua) tradisional yang kegunaannya lebih kepada perawatan tubuh, kebugaran dan rileksasi. Berdasarkan hasil penelitian yang diperoleh dari beberapa pusat sumber informasi yaitu pengguna oukup, tabib, pengusaha oukup dan pedagang ramuan oukup di pasar, oukup memiliki manfaat sebagai berikut:
1.      Menghilangkan sakit pinggang secara perlahan-lahan.
2.      Menetralkan kadar gula dalam tubuh.
3.      Meningkatkan daya tahan tubuh terhadap ancaman penyakit.
4.      Memperindah bentuk tubuh serta menghaluskan kulit.
5.      Menyegarkan jasmani.
6.      Mengendurkan saraf yang tegang.
7.      Memperlancar peredaran darah.
8.      Mengeluarkan angin yang tidak signifikan di dalam tubuh.
9.      Mengantisipasi ancaman hipertensi atau reumatik.
10.  Menurunkan kadar kolesterol secara perlahan-lahan.
11.  Menurunkan kadar lemak.
12.  Menyehatkan paru-paru dan jantung.
13.  Membangkitkan nafsu makan.
14.  Meringankan kepala yang pusing/flu.
15.  Menetralisir kesehatan ibu seusai bersalin.
Masing-masing usaha menawarkan keistimewaan tersendiri, mulai dari kualitas ramuan, kenyamanan tempat, dan harga yang bersaing. Begitu juga ruang untuk oukup, masing-masing usaha memiliki disain sendiri dengan luas ruangannya hampir semua sama yaitu 1 x 1,5 meter. Tarif yang dikenakan bervariasi mulai dari Rp.10.000 sampai Rp.50.000.
Persalinan merupakan peristiwa alamiah yang dapat terjadi secara normal atau dengan gangguan. Meskipun persalinan berlangsung normal (keluar dari rahim melalui jalan lahir tanpa bantuan peralatan) dan lancar, tetap menyebabkan kelelahan bagi ibu. Kelelahan fisik akibat menyangga beban bayi dalam perut ditambah proses persalinan telah menguras tenaga ibu. Untuk memulihkan kondisi tubuhnya, ibu yang baru melahirkan sebaiknya beristirahat atau tidur. Kehamilan dan pasca persalinan mengakibatkan adanya perubahan-perubahan yang terjadi pada tubuh ibu. Kulit dan otot perut akan meregang, karena adanya janin dalam perut. Perubahan tubuh yang lain biasanya berupa kegemukan, kulit meregang, kulit kotor, dan rambut rontok. Perawatan tubuh yang baik akan memulihkan kesehatan dan kecantikan ibu seperti keadaan semula (Handayani, 2003).
Perawatan tubuh bagi ibu pasca melahirkan juga menjadi perhatian yang sangat besar bagi orang Karo. Oukup merupakan salah satu cara perawatan kesehatan ibu pasca melahirkan, artinya membuat ibu si bayi berkeringat dengan cara memasak air disertai ramuan tertentu, kemudian setelah mendidih diangkat dan didekatkan kepadanya sambil dibungkus dengan selimut. Uap air panas itu memaksa si ibu berkeringat, maksudnya supaya si ibu sehat karena sisa kotoran di dalam tubuhnya telah keluar. Hal ini merupakan suatu tradisi yang diturunkan nenek moyang kepada generasi penerusnya dalam proses perawatan kesehatan ibu pasca melahirkan. Oukup bukan hanya dari suku Karo saja, suku lain juga ada hanya namanya saja yang berbeda. Untuk suku Jawa dinamakan ungkep, suku Minang dinamakan batangi, suku Batak dinamakan martup, sedangkan suku Minahasa disebut bakera. Ditinjau dari segi kegunaannya sama yaitu menyegarkan kembali stamina dan memulihkan kesehatan bagi ibu pasca melahirkan, hanya saja ramuan yang digunakan pastinya berbeda-beda.
Pada banyak kebudayaan, wanita yang baru melahirkan dianggap berada dalam kondisi dingin, berbeda halnya dengan saat ketika ia sedang hamil, yang dianggap berada dalam kondisi panas (Foster & Anderson, 2005). Maka dalam kondisi dingin setelah melahirkan, sang ibu dan juga bayinya dianggap memerlukan pemanasan. Di lingkungan masyarakat Karo misalnya, wanita yang baru melahirkan diharuskan tidur bersama bayinya di dekat tungku dapur selama sekitar 10 hari sambil didiangi kayu keras yang dibakar secara terus menerus untuk menghangatkan badan mereka (Bangun, 1986).
Meskipun kehamilan dan kelahiran bayi secara umum dilihat dalam pengertian dan kepentingan yang sama, yakni untuk kelangsungan umat manusia, namun dalam kehidupan berbagai kelompok etnis, terdapat bermacam-macam titikberat perhatian dan sikap, khususnya dalam menanggapi proses ini. Sebagian etnis lebih mementingkan aspek kultural dari kehamilan dan kelahiran, dan sebagian lagi lebih menonjolkan aspek sosialnya. Banyak etnis di dunia mempercayai bahwa tiap perpindahan dari satu tahapan kehidupan kepada tahapan kehidupan yang lainnya merupakan suatu masa krisis yang gawat atau membahayakan, baik yang bersifat nyata maupun bersifat gaib. Untuk itu dilakukan upacara-upacara adat yang disebut crisis rite (upacara waktu krisis) atau rites de passage (upacara peralihan) untuk menolak bahaya gaib yang mengancam individu dan lingkungannya (Koentjaraningrat, 1990).
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa faktor sosial-budaya mempunyai peranan penting dalam memahami perawatan ibu pasca melahirkan. Sebagian pandangan budaya mengenai hal tersebut telah diwariskan turun-temurun dalam kebudayaan masyarakat yang bersangkutan.

Keanekaragaman jenis tumbuhan yang digunakan sebagai ramuan oukup
Keanekaragaman jenis yang dimaksudkan adalah untuk menggambarkan jumlah seluruh jenis yang diketahui dan didaftar dari hasil wawancara keseluruh responden, baik para pengguna oukup, tabib, pengusaha oukup, maupun pedagang ramuan oukup di pasar. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa keanekaragaman jenis tumbuhan di masing-masing pusat sumber informasi (pengguna oukup, tabib, pengusaha oukup, dan pedagang ramuan oukup di pasar) berbeda-beda. Secara kumulatif dari seluruh informasi dicatat ada 69 jenis tumbuhan yang terdiri atas 42 marga dan 28 suku yang digunakan sebagai ramuan oukup (Lampiran 1). Diantara jenis-jenis itu, yang terbanyak adalah jenis yang termasuk ke dalam suku Zingiberaceae (15 jenis), kemudian berturut-turut Rutaceae (11 jenis), Arecaceae (8 jenis), dan selebihnya kurang dari 3 jenis, bahkan hanya diwakili oleh 1 jenis.
Besarnya keanekaragaman jenis yang digunakan sebagai ramuan oukup menyatakan bahwa belum ada standarisasi  ramuan, baik yang dijual di pasar, yang digunakan ditempat-tempat praktek oukup bahkan pengetahuan masyarakat tentang ramuan pun berbeda-beda. Sehingga dalam penelitian ini dilakukan pengelompokkan ramuan yang merupakan komponen utama dalam ramuan oukup tersebut.
Berdasarkan hasil analisis data dari keempat pusat sumber informasi (pengguna oukup, tabib, pengusaha oukup, dan pasar), tercatat sebanyak 16 jenis, 11 marga dan 7 suku, yang dikenali oleh seluruh responden. Hal ini menunjukkan bahwa ke 16 jenis tumbuhan tersebut merupakan komponen utama dalam ramuan oukup.
Secara tradisi, menurut para responden mengatakan, bahwa jenis-jenis tersebut merupakan sumber bahan ramuan utama oukup untuk kesehatan ibu pasca melahirkan. Sedangkan jenis-jenis lain hanya merupakan jenis ramuan pelengkap atau jenis-jenis alternatif yang disesuaikan dengan kebutuhan pasien. Sesuai dengan kandungannya, Zingiberaceae dan Rutaceae banyak menghasilkan minyak atsiri yang bermanfaat untuk antiseptik, aromaterapi, anti oksidan dan anti mikroba sehingga berguna untuk memulihkan kesehatan ibu pasca melahirkan.
Bila ditinjau dari bagian tumbuhan yang digunakan sebagai ramuan di dalam oukup, terdapat 9 (sembilan) macam bagian tumbuhan yang digunakan yaitu daun, batang, bunga, buah, biji, rimpang, umbi, akar, kulit dan seluruh bagian tumbuhan. Daun merupakan bagian tumbuhan yang paling banyak digunakan, yaitu 35,2% atau 25 jenis, menyusul buah dan rimpang masing-masing 19,7% atau 14 jenis, dan bagian tumbuhan lainnya dibawah 10%. Dengan demikian bagian daun, buah dan rimpang merupakan bagian yang paling utama dalam ramuan oukup, sedangkan bagian tumbuhan yang lain hanya merupakan bagian pelengkap dari ramuan tersebut.
Terkait dengan jumlah jenis tumbuhan yang merupakan komponen utama dalam ramuan oukup maka studi terhadap kenakeragaman jenis tersebut lebih diperdalam dengan pengumpulan data kualitatif berdasarkan studi pustaka tentang senyawa bioaktif yang terkandung didalamnya (Tabel 1).


Tabel 1. Jenis-jenis tumbuhan yang merupakan komponen utama dalam ramuan oukup.


No
Jenis Tumbuhan
Senyawa Bioaktif
Nama Lokal
Nama Ilmiah
1
Bangle
Zingiber purpureum
Saponin, flavonoid dan minyak atsiri
2
Lada
Piper nigrum
Saponin, flavonoid dan minyak atsiri
3
Lempuyang
Zingiber americans  
Saponin, flavonoid dan minyak atsiri
4
Temu kunci
Boesenbergia pandurata  
Saponin, flavonoid dan minyak atsiri
5
Cekala
Nicolaia speciosa
Saponin, flavonoid, polifenol dan minyak atsiri
6
Kencur
Kaempferia galanga  
Saponin, flavonoid, polifenol dan minyak atsiri
7
Laja
Alpinia sp.
Saponin, flavonoid, polifenol dan minyak atsiri
8
Lengkuas
Alpinia galanga  
Saponin, flavonoid, polifenol dan minyak atsiri
9
Pandan
Pandanus amaryllifolius
Saponin, flavonoid, polifenol dan alkoloid
10
Salinsayo
Gaultheria leucocarpa
Saponin, flavonoid dan polifenol
11
Jeruk purut
Citrus hystrix
Saponin, tannin, steroid dan minyak atsiri
12
Jeruk pagar
Citrus medica
Saponin, tannin, steroid dan minyak atsiri
13
Jeruk puraga
Citrus nobilis
Saponin, tannin, steroid dan minyak atsiri
14
Jahe
Zingiber officinale
Polifenol, flavonoid, dan minyak atsiri
15
Sere wangi
Andropogon citratus  
Eugenol, flavonoid, galangol dan minyak atsiri
16
Kemangi
Ocimum basilicum
Eugenol, sineol dan minyak atsiri


KESIMPULAN

Dari hasil penelitian ini tercatat 69 jenis, 42 marga dan 28 suku tumbuhan yang digunakan sebagai ramuan di dalam oukup. Dari jumlah tersebut 16 jenis, 11 marga dan 7 suku diantaranya merupakan komponen utama di dalam ramuan oukup. Ramuannya terdiri atas Zingiber purpureum, Piper nigrum, Zingiber Americans, Boesenbergia pandurata, Nicolaia speciosa, kampferia galanga, Alpinia sp., Alpinia galanga, Pandanus amaryllifolius, Gaultheria leucocarpa, Citrus hystrix, Citrus medica, Citrus nobilis, Zingiber officinale, Andropogon citratus, dan Ocimum basilicum.    Berdasarkan pemanfaatan yang terkait dengan kesehatan pasca melahirkan, oukup merupakan salah satu cara perawatan kesehatan ibu pasca melahirkan. Terkait dengan senyawa bioaktif yang terkandung dalam 16 jenis tumbuhan yang menjadi komponen utama dalam ramuan oukup menunjukkan bahwa senyawa minyak atsiri, saponin, flaponoid, tannin, polifenol, alkaloid dan steroid adalah senyawa yang terkandung dalam bagian-bagian tumbuhan tersebut yang terdiri atas daun, batang, buah, biji dan rimpang.



DAFTAR PUSTAKA

Ajijah, N., M. Iskandar. 1995. Menggali budaya orang tua tempo doeloe memanfaatkan tumbuhan obat di pedesaan di Jawa Barat. Prosiding Seminar dan Lokakarya Nasional Etnobotani II. Puslitbang Biologi-LIPI, Fakultas Biologi UGM dan Ikatan Pustakawan Indonesia, Yogyakarta I: 61 – 70.
Bangun, Tridah. 1986. Manusia Batak Karo. Inti Idayu Press. Jakarta.
Foster, G.M. dan Anderson, B.G. 2005. Antropologi Kesehatan. UI-Press. Jakarta.
Handayani, Lestari. 2003. Tanaman Obat untuk Masa Kehamilan & Pasca-Melahirkan. Agromedia Pustaka. Jakarta.
Koentjaraningrat. 1990. Beberapa Pokok Antropologi Sosial. Penerbit Dian Rakyat. Jakarta.
Walujo, E.B. 2002. Pengembangan dan penerapan penelitian etnobotani dan herbal medicine. Makalah dalam forum kegiatan lapangan International Post Graduate Programme in Medical Anthropology and Ethnobotany Universiteit Leiden-Universitas Padjajaran. Bandung.

1 komentar:

  1. Terimakasih atas informasinya, mudah-mudahan bahan ini bisa menjadi masukkan bagi saya dalam penulisan tugas akhir saya.

    BalasHapus